Fraksi PDI Perjuangan Sleman Siap Kawal Penanganan Kasus Penganiayaan Supriyanto

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Banteng DIY Bersatu bersama keluarga almarhum Supriyanto, korban penganiayaan di Jalan Magelang Mlati Sleman melakukan audensi dengan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sleman, Senin (4/10/2021).

Hadir dalam audensi tresebut seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan dan Ketua DPRD Sleman.

Koordinator Banteng DIY Bersatu, Hari Prastowo menyampaikan beberapa permohonan yakni perlindungan bagi keluarga dan saksi-saksi.

Banteng DIY Bersatu juga meminta agar Fraksi PDI Perjuangan mendorong pihak berwajib mengusut tuntas, menangkap dan menghukum seluruh pelaku penganiayaan.

Disamping itu, Banteng DIY Bersatu juga telah membentuk Tim Advokasi yang akan membantu untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung.
Gustan Ganda selaku Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sleman menyampaikan bahwa apa yang menjadi permohonan dari keluarga dan Banteng DIY Bersatu menyatakan akan mengawal penanganan kasus ini.

Ini juga sejalan dengan DPC PDI Perjuangan Sleman dan DPD PDI Perjuangan DIY, dan sesuai dengan arahan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto. (rls)

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Fraksi PDI Perjuangan Sleman Siap Kawal Penanganan Kasus Penganiayaan Supriyanto"

Posting Komentar