Sutiaji Canangkan Zona Integritas Lanjutan Ini Tujuannya

SURYAMALANG.COM | MALANG - Wali Kota Malang, Sutiaji telah mencanangkan Zona Integritas Lanjutan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang di Atria Hotel Malang, Senin (15/11).

Pencanangan ini digelar oleh Inspektorat Kota Malang yang merupakan lanjutan dari pencanangan Zona Integritas yang telah dilakukan pada April 2015 silam.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Pemkot Malang dalam rangka implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi.

Di mana salah satu rencana aksi pelaksanaan reformasi birokrasi adalah pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bagi perangkat daerah atau unit kerja pelaksana layanan publik. 

Sutiaji berpesan, agar pencanangan Zona Integritas ini diimbangi dengan komitmen bersama dalam mewujudkannya

"Saat ini, semua perangkat daerah unit layanan publik kami tekankan masuk Zona Integritas. Dan apa artinya apabila kita menentukan Zona Integritas tanpa dibarengi dengan tindakan nyata. Zona Integritas ini artinya kita punya komitmen," ucapnya.

Sutiaji menyampaikan, bahwa komitmen ini merupakan bentuk kesadaran semua perangkat daerah dan unit layanan publik.

Komitmen tersebut harus dijunjung untuk melayani dan mempermudah urusan orang lain.

Pada kegiatan ini dicanangkan Zona Integritas Lanjutan terhadap 21 perangkat daerah, 1 RSUD, 16 Puskesmas, dan 28 SMP di lingkungan Pemerintah Kota Malang.

Sebelumnya, pada April 2015 Pemkot Malang sendiri telah mencanangkan Zona Integritas terhadap beberapa perangkat daerah. 

Belum ada Komentar untuk "Sutiaji Canangkan Zona Integritas Lanjutan Ini Tujuannya"

Posting Komentar