Cerita Istri Tersangka Narkoba Dirudapaksa hingga Hartanya Dikuasai 6 Oknum Polisi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MEDAN - Berikut ini cerita istri tersangka narkoba, dirudapaksa hingga hartanya dikuasai 6 oknum polisi di Medan, Sumatera Utara.

Diketahui, keenam oknum polisi peras istri tersangka narkoba, satu di antaranya bahkan merudapaksa korban di satu hotel di Medan.

Keenam oknum polisi tersebut bertugas di Polsek Kutalimbaru. Sementara korban berinisial MU (19), istri seorang tersangka narkoba.

Dalam pengakuannya, MU mengatakan polisi-polisi tersebut menguasai beberapa unit kendaraannya sehingga dia dibebaskan.

Keenam polisi tersebut kini disidang etik di Polrestabes Medan terkait dugaan tindak asusila dan pemerasan terhadap MU, Kamis (11/11/2021).

Baca juga: 6 Oknum Polisi Peras Istri Tersangka Narkoba, Satu Orang Bahkan Rudapaksa Korban

Dalam sidang hadir yang bersangkutan Aiptu DR, Aipda SDB, Aipda HKR, Aiptu HG, Aipda SP dan Bripka RHL.

MU sejatinya adalah warga Aceh yang suaminya kini masih ditahan.

MU mengaku pada saat penggrebekan ada tiga orang yang ditangkap yakni, Andi Subrata dan Sayed Maulana beserta dirinya.

Namun mereka bertiga tidak dibawa langsung ke Polsek Kutalimbaru, melainkan dibawa ke sebuah tempat yang disebut mirip stadion.

Di situ MU mengaku diminta uang sebesar Rp 150 juta agar mereka bebas, namun ia tak memiliki uang.

Baca juga: Motornya Diobok-obok Panitia Superbike di Sirkuit Mandalika Lombok, Bos Ducati Murka

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Cerita Istri Tersangka Narkoba Dirudapaksa hingga Hartanya Dikuasai 6 Oknum Polisi"

Posting Komentar