CARI Seseran Lebih DJ Wanita Beraksi di Medsos Ajak Warga Judi Online

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Seorang Disc Jockey (DJ) perempuan Yuniar alias Sandra ditangkap Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan karena mempromosikan situs judi online.
Yuniar mempromosikan situs judi online itu melalui akun media sosial Facebook sembari live music.
Wanita 28 tahun, warga Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Sepupu Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU I, Palembang ini hanya bisa pasrah ketika dibawa ke Polrestabes Palembang.
Sandra mengaku awal mula ia ditawari oleh seseorang yang tidak dikenal lewat chat handphone. Kemudian ia menyetujui kerjasama tersebut.
"Awalnya saya tidak tahu kalau itu dilarang, orang yang menawarkan tidak kenal. Kami hanya komunikasi lewat chat, tidak pernah ketemu."
"Sistemnya endorse, saya diminta live setiap hari selama satu bulan lalu dibayar, " ujar Sandra saat ditanyai wartawan, Senin (8/11/2021).
Dari live mempromosikan situs judi online, ia mendapat bayaran antara Rp 7 juta hingga Rp 15 juta per bulan.
Ia menjelaskan, dalam satu hari, durasi live yang dilakukan selama satu jam dengan pengikut Facebook berjumlah 286 ribu orang.
Selama live ia mendapat penonton antara 500 hingga 1.000 orang.
"Selama tiga bulan ini saya tidak tahu berapa yang sudah mendaftar lewat saya live promosi. Cara promosinya saya sambil main musik, " katanya.
Belum ada Komentar untuk "CARI Seseran Lebih DJ Wanita Beraksi di Medsos Ajak Warga Judi Online"
Posting Komentar