Dua Adik Kakak Diamankan Polres Tanah Datar Simpan Sabu Dalam Topi dan Kotak Rokok

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, TANAH DATAR - Polres Tanah Datar Sumatera Barat menahan 2 pria karena diduga menyimpan narkoba.

Kasubbag Humas Polres Tanah Datar, AKP Desfi Arta, mengatakan dua pria ini merupakan kakak adik.

Pelaku diamankan tim Tarantula Satuan Narkoba Polres Tanah Datar, Rabu (27/10/2021) lalu. 

Baca juga: Kronologi Penangkapan Dua Pemuda Agam Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Sempat Jatuh ke Parit

Baca juga: Tim Mata Elang Polres Pariaman Tangkap Warga yang Kedapatan Menyimpan Narkoba 2 Paket Sabu

"Kedua pelaku meruapakan saudara kandung berinisial JP (32) dan MA (21) warga Jorong Pasar Nagari Baringin, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar," kata AKP Desfi Arta, Sabtu (30/10/2021).

Keduanya diamankan di Jalan Raya Batusangkar Lima Kaum, Jorong Kubu Rajo, Kecamatan Lima Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Sumbar.

"Awalnya diamankan pelaku inisial JP (32) dan ditemukan di dalam topi yang sedang dipakai berupa paket sabu yang dikemas dalam pipet," katanya.

Selanjutnya dilakukan pengembangan inisial JP (32) dan diamankan adiknya inisial MA (21).

"Melihat petugas datang, pelaku inisial MA (21) membuang satu buah kotak rokok melalui jendela," katanya.

Setelah diperiksa ditemukan dalam kotak rokok tersebut 2 paket jenis sabu yang terbungkus dalam plastik bening terbalut kertas timah rokok.

"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Tanah Datar untuk mempertanggung  jawabkan perbuatannya," katanya.(*)

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Dua Adik Kakak Diamankan Polres Tanah Datar Simpan Sabu Dalam Topi dan Kotak Rokok"

Posting Komentar