Wakil Bupati KLU Tersangka Dugaan Korupsi Gerindra NTB Berikan Pendampingan

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi NTB angkat bicara terkait penetapan Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto sebagai tersangka.

Pengurus partai menyatakan tidak akan mengintervensi proses hukum.

Mereka menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut ke Kejati NTB.

Meski demikian, partai tidak akan membiarkan Danny menghadapi kasusnya seorang diri. 

“Yang pertama, kami hormati proses hukum ini dan mengajak semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Sekertaris DPD Gerindra NTB Ali Usman Al-Khairi, saat dihubungi via telepon, Kamis  (23/9/2021) sore.

Baca juga: Peserta Tes CPNS NTB Diminta Percaya Diri, Jangan Termakan Rayuan Calo

Kedua, pihaknya memberikan dukungan penuh kepada Danny dalam menghadapi kasus tersebut.

“Saya sudah teleponan panjang tadi sama beliau. Saya sampaikan sabar. Dia juga mengaku tegar dan tetap sabar menghadapinya,” tutur Ali.

Kepada wartawan, Ali mencoba meluruskan terkait kasus yang menimpa wakil bupati.

Saat kasus itu mulai diusut Kejati NTB tahun 2019, posisi Danny belum menjadi kader partai.

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Wakil Bupati KLU Tersangka Dugaan Korupsi Gerindra NTB Berikan Pendampingan"

Posting Komentar