Sheikh Jarrah Palestina Tolak Tawaran MA Israel Akhiri Pengusiran
Warga Palestina yang terancam pengusiran di Yerusalem Timur menolak tawaran Mahkamah Agung Israel bahwa mereka bisa menyewa rumah mereka dari organisasi pemukiman Yahudi.
Dalam kasus yang memicu konflik Israel-Palestina awal tahun ini, pengadilan tinggi Israel mengusulkan kompromi untuk mengakhiri pertikaian hukum yang panjang.

Mahkamah Agung Israel mengusulkan keempat keluarga Palestina bisa bertahan di Sheikh Jarrah jika mereka mengakui tanah mereka adalah milik perusahaan permukiman Yahudi, namun mereka menolaknya.
Masalah ini telah memicu ketegangan Israel-Palestina dalam beberapa bulan terakhir.
Ancaman pengusiran memicu beberapa kekerasan terburuk antara polisi Israel dan warga Palestina di Yerusalem dalam beberapa tahun, yang berpuncak pada konflik selama 11 hari di Gaza.
Konflik itu menewaskan ratusan orang, sebagian besar warga Palestina.
`Penyewa yang dilindungi`Berdasar rencana pengadilan, warga Palestina - di antara puluhan keluarga yang terancam pengusiran - akan tetap menjadi "penyewa yang dilindungi".
Mereka tidak dapat diusir di masa mendatang, selama mereka membayar sewa kepada organisasi Yahudi yang mengeklaim memiliki tanah itu.
Namun, warga Palestina mengatakan mereka menginginkan pengakuan hak mereka atas properti tersebut.
"Mereka memberikan banyak tekanan pada kami untuk mencapai kesepakatan dengan pemukim Israel, di mana kami akan menyewa dari organisasi pemukim," kata Muhammad el-Kurd, dari salah satu keluarga Palestina yang terancam terusir dari Sheikh Jarrah.
"Tentu saja [tawaran] ini ditolak."

Pengacara keluarga menolak klaim Israel atas properti itu, namun dia berharap kesepakatan masih dapat ditemukan.
Lihat Juga"Tujuan utama keluarga Palestina adalah untuk mempertahankan dan mengamankan kehadiran mereka di rumah mereka," kata Sami Irshad kepada BBC.
"Jadi jika resolusi akan datang dari pengadilan, mungkin bukan deklarasi penuh tentang hak-hak warga Palestina, itu setidaknya bisa menjadi sesuatu yang memuaskan bagi keluarga Palestina."
Pengadilan menunda keputusan dalam upaya menjembatani posisi kedua kubu, dengan hakim meminta Palestina untuk menyajikan daftar penyewa yang potensial dilindungi.

Sidang hari Senin (02/08) ini adalah puncak dari hampir 30 tahun proses hukum yang dimulai ketika pemukim Israel yang mengeklaim dirinya sebagai pemilik tanah yang terdaftar, berusaha mengusir penduduk Palestina karena tidak membayar sewa.
Orang-orang Palestina mengklaim bahwa mereka adalah pemilik yang sah dari properti itu, yang mereka katakan telah dijamin oleh Yordania ketika mereka menetap di sana setelah mereka menduduki kawasan itu dalam perang Arab-Israel tahun 1948.
Klaim Palestina ditolak oleh pengadilan Yerusalem pada tahun 2020 dan perintah penggusuran diberlakukan.
Warga Palestina melihat kasus ini sebagai bagian dari langkah lebih luas oleh pemukim Israel untuk mengambil alih rumah warga Palestina di Yerusalem Timur, yang diklaim warga Palestina sebagai ibu kota negara mereka.
Pada tahun 2003, hak atas tanah tempat mereka tinggal di Sheikh Jarrah dibeli oleh sebuah organisasi Yahudi yang berencana untuk mengembangkan daerah tersebut untuk pemukiman Yahudi.

Apa yang memicu konflik di Sheikh Jarrah?
Belum ada Komentar untuk "Sheikh Jarrah Palestina Tolak Tawaran MA Israel Akhiri Pengusiran"
Posting Komentar