Anggota DPRD Pangkep Nekat Pagari Akses Jalan ke Rumah Tahfiz di Makassar
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan, nekat memagari akses jalan para tahfiz menuju masjid.
Dia menutup gang rumah tahfiz dengan membangun tembok 3 meter.
Hal ini membuat resah Warga RT 2, RW 5, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar, dengan adanya pagar tembok yang berdiri di atas jalanan setapak atau fasilitas umum tersebut.
Diketahui pagar tembok itu menutup akses pintu belakang salah satu rumah Tahfiz Alquran.
Selain itu pagar tembok tersebut juga menutup pintu belakang salah satu rumah warga yang tepat di samping rumah Tahfidz.
Pelaku pemagaran atau yang membangun pagar tembok itu, adalah salah seorang warga bernama Amiruddin.
Amiruddin diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Pangkep dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
"Alasannya dia (Amiruddin) tutup karena ini anak-anak Tahfidz ribut katanya karena sering mengaji di sini," kata Ketua RW 5, Abd Azis saat ditemui di lokasi, Jumat (23/6/2021) siang, seperti dilansir dari TribunMakassar.com.

Baca: Jika Tak Kunjung Hadiri Panggilan, Pemasang Tembok Beton di Ciledug akan Dijemput Paksa Polisi
Baca: Begini Dampak Rumah Warga Ditutup Tembok di Ciledug, Bocah Harus Menanjak, Anggota FItness Berkurang
Abd Azis menjelaskan jalan setapak di belakang rumah tahfiz itu kerap dijadikan lokasi bermain sambil belajar mengaji para santri.
Lokasi yang dimaksud Abd Azis itu tepat di depan rumah sang anggota DPR (Amiruddin).
Belum ada Komentar untuk "Anggota DPRD Pangkep Nekat Pagari Akses Jalan ke Rumah Tahfiz di Makassar"
Posting Komentar